
Jokowi digugat Rp 300 juta karena dianggap wanprestasi. Jokowi dinilai seharusnya bisa mewujudkan mobil nasional Esemka saat menjabat sebagai Presiden RI.
Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Surakarta. Jokowi dianggap melakukan wanprestasi terkait mobil esemka. gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.