
road safety association (RSA) menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi soal penggunaan strobo secara bijak dan tak melampaui batas. Menurut mereka, penggunaan perangkat tersebut seharusnya dilarang keras dan ‘diharamkan’ secara nasional.
Rio selaku Ketua Dewan Pengawas RSA mengatakan, larangan penggunaan strobo ilegal sudah disuarakan sejak 17 tahun lalu. Namun, baru kali ini ada reaksi dari pemerintah dan kepolisian.