
Charging station atau SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) merupakan infrastruktur yang sangat diperlukan untuk menunjang ekosistem kendaraan listrik. Maka itu, penyediaan fasilitas SPKLU tidak hanya bisa dilakukan oleh negara saja, butuh juga pihak swasta untuk mempercepat penyediaan SPKLU di Indonesia.
Seperti dijelaskan EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PT PLN (Persero), Joni, saat ini jumlah SPKLU yang sudah beredar di Indonesia sebanyak 4.400 unit, di mana 2.600 di antaranya merupakan milik PLN.





