Ternyata Jalan Raya Ada Kelas-kelasnya Nggak Semua Kendaraan Bisa Lewat

Ternyata Jalan Raya Ada Kelas-kelasnya Nggak Semua Kendaraan Bisa Lewat
Ternyata jalan raya Ada Kelas-kelasnya Nggak Semua Kendaraan Bisa Lewat

Ternyata, jalan raya di Indonesia ada kelas-kelasnya. Tidak semua kendaraan bisa lewat jalan tertentu yang ditandai dengan kelas-kelas. Utamanya adalah kendaraan angkutan yang bobotnya berat.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 19 disebutkan, jalan dikelompokkan berdasarkan fungsi dan intensitas Lalu Lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan Jalan dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi Kendaraan Bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *