Bandung – Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pemprov Jawa Barat Berani, Pemutihan Pajak untuk Masa Depan Transportasi!
Rekomendasi untuk kamu

“Servis Pertama Mobil Hybrid: Komponen Apakah yang Paling Kritis?” Anda baru saja membeli mobil hybrid?…

Pabrik Yadea di Karawang: Menyelamatkan 90% Tenaga Lokal dari Krisis Ekonomi Pendahuluan Yadea, produsen kendaraan…
3 Mobil JAC Motors Siap Guncang Pasar RI, Ancam Dominasi Hilux-Triton! Pengenalan Mobil JAC Motors…

Mitsubishi Menyudahi Era 50 Tahun di China, Bisakah Pasar Otomotif Menangani Perubahan Ini? Mitsubishi Motors,…