Bandung – Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pemprov Jawa Barat Berani, Pemutihan Pajak untuk Masa Depan Transportasi!
Rekomendasi untuk kamu

[SIM Mati: Apakah Mungkin Diperpanjang? Ternyata Begini!] Perpanjangan SIM mati adalah topik penting yang sering…

Transformasi Dealer Suzuki, Jual 650 Unit Per Bulan Profil Dealer Suzuki Terbaru Suzuki, produsen otomotif…
“Daihatsu Rocky 2024: Tampang Baru yang Membuat Pasar Otomotif RI Berdebar!” Pengenalan Daihatsu Rocky Terbaru…
BMW Pamerkan Deretan Mobil Terbaru di Kelapa Gading – Update 2 Jakarta – Pameran BMW…