Bandung – Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pemprov Jawa Barat Berani, Pemutihan Pajak untuk Masa Depan Transportasi!
Rekomendasi untuk kamu

Kecelakaan Tragis Mobil Listrik Xiaomi, Evakuasi Korban Jadi Titik Perhatian Mobil listrik Xiaomi SU7 Ultra…
“Dari Importir ke Raja Produksi: Kisah Sukses Industri Otomotif RI” Industri otomotif Indonesia berkembang begitu…
Bagnaia Balas Dendam, Marquez Dituduh Tidak Akur dalam Lomba Sirkuit Terbaru Pengenalan Francesco Bagnaia, pebalap…
“Bocoran Sepeda Listrik Terbaru Yadea: Solusi Transportasi Eksklusif di Era Digital” Pengenalan Produk Yadea, produsen…
**Duel Persaingan Noleh di Balik Keberhasilan Repsol di MotoGP** Setelah sempat hengkang dari dunia balap…