Setidaknya dua provinsi telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan. Tak cuma penghapusan denda pajak, tunggakan pajak kendaraan juga dihapuskan. Ini daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan pajak kendaraan ini menjadi hadiah lebaran untuk masyarakat. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak jadi lebih ringan dalam membayarkan pajaknya.
Di sisi lain, pendapatan pemerintah daerah pun diharapkan naik dengan antusiasme masyarakat yang membayar pajak berkat keringanan ini. Sebab, pemilik kendaraan yang tadinya enggan membayar pajak karena tunggakan dan denda yang begitu besar jadi mendapat keringanan dengan program ini.