“Satpas Siap Buka, Ini Solusi SIM Mati yang Lebih Mudah! Tanpa Ribet, Tanpa Biaya tambahan.”

“Satpas Siap Buka, Ini Solusi SIM Mati yang Lebih Mudah! Tanpa Ribet, Tanpa Biaya tambahan.”

Pengenalan Permasalahan
SIM yang habis masa berlakunya pada periode cuti dan libur Lebaran 2025 menjadi masalah penting bagi pemilik kendaraan. Khususnya dengan pelayanan SIM yang ditutup dari 29 Maret hingga 7 April 2025, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2404/X/KEP./2024. Namun, ada keringanan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada masa tersebut.
Dispensasi Perpanjangan SIM
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur dan cuti lebaran 2025 mendapat dispensasi khusus. Mereka dapat melakukan perpanjangan meski sudah lewat waktu, tanpa perlu membuat SIM baru. Ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang terhambat karena penutupan Satpas.
Jadwal Pelayanan SIM
Satpas kembali melayani perpanjangan SIM mulai 8 April 2025. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur dan cuti Lebaran diharapkan segera menyelesaikan perpanjangan setelah pelayanan kembali berlangsung.
Penutup
Dengan adanya dispensasi ini, pemilik SIM dapat menghindari masalah hukum akibat SIM mati. Namun, disarankan untuk memantau jadwal pelayanan Satpas dan mempersiapkan dokumen perpanjangan sebelumnya.
#EEAT #SIM2025

Exit mobile version