Menekan emisi gas buang juga bakal berlaku untuk kendaraan komersial. Hal ini langsung disampaikan Direktur Sarana dan Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho, S.T., M.T., pada forum diskusi di GIIAS 2025, bertajuk “Perkembangan Teknologi Kendaraan Truk di Indonesia: Ditinjau dari Perspektif Inovasi Produk, Kebijakan Pemerintah, dan Keselamatan Berkendara” yang digelar UD Trucks.
Dalam paparannya Yusuf mengatakan pemerintah secara bertahap tengah mengharmonisasi regulasi kendaraan komersial dengan target dekarbonisasi sektor transportasi 2060 dan Net Zero Emission (NZE).
“Inisiatif dari pelaku industri seperti UD Trucks tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga memberikan efek berantai terhadap efisiensi nasional secara keseluruhan,” kata Yusuf.